Daerah

Diklat Ke-NU-an sebagai Jalan Menyambungkan Sanad Ulama

Diklat Ke-NU-an sebagai Jalan Menyambungkan Sanad Ulama

Temanggung, DISTINGSI.com – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah kembali menggelar Diklat Implementasi Ke-NU-an bekerjasama dengan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Temanggung yang bertempat di INISNU Temanggung. Acara ini dihadiri oleh Rektor Inisnu Temanggung, Ketua LP. Ma’arif NU PWNU Jateng, Ketua LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Temanggung, Ketua PCNU Kab. Temanggung, Dewan Pakar LP. Maarif dan Direktur Akper Al-Kautsar. Diklat implementasi ini akan dilaksanakan pada 20-23 November 2021.

Saat memberikan sambutan M Yusuf M.Ag ketua LP. Ma’arif NU PCNU Temanggung mengharapkan para guru madrasah dan sekolah dari tingkat MI/SD-MA/SMA/SMK dapat memberikan pembelajaran ke-NU-an sehingga anak-anak dapat mempunyai ideologi ahlussunah.

Selain itu, dihadapan 135 peserta diklat beliau juga berharap kepada para peserta untuk bersabar dan tekun dalam mengikuti apa yang disampaikan oleh para pembicara diklat Implementasi Ke-NU-an. R. Andi Irawan ketua LP. Ma’arif PWNU Jateng menuturkan bahwa adanya diklat ini karena amanah Muktamar Jombang dan Muskerwil PWNU Jateng untuk benar-benar melakukan penguatan ideologi Ahlussunah Wal Jamaah.

“Diklat ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh guru-guru mapel Ke-Nu-an di madrasah. Sebab mapel Ke-NU-an adalah ciri khas kita serta untuk menjaga ideologi dan amaliah NU” tutur R. Andi Irawan Ketua LP. Ma’arif NU PWNU Jateng.

Dalam sambutan terakhir sekaligus doa dibawakan oleh KH Muhamad Furqon atau Gus Furqon ketua Tanfidzyah PCNU Temanggung. Beliau menyampaikan sejarah Nabi Muhammad hingga generasi KH. Hasyim as’yari. Sehingga diklat ini sangat penting, mengingat ini adalah sarana untuk tetap menyambungkan sanad-sanad Ulama.

Gus Furqon juga menyampaikan kepada guru-guru untuk menjadikan murid beradab maka gurunya harus menjadi uswah dan para guru harus menjadi pengurus NU minimal anak Ranting NU. Ketua LP. Maarif NU PCNU Temanggung menyampaikan bahwa diklat ini akan dilakukan kembali, karena ada dua kecamatan yang belum melaksanakan Diklat Implementasi kembali. (Aklis)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan