Daerah

Direktur DIKTIS Resmikan Rumah Moderasi Beragama INISNU Temanggung

Direktur DIKTIS Resmikan Rumah Moderasi Beragama INISNU Temanggung

Temanggung, DISTINGSI.com – Direktur Direktorat Pendidikan TInggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., meresmikan Rumah Moderasi Beragama Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (25/11/2021). Kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan sarasehan yang bertajuk Internalisasi Moderasi Beragama di PTKI.

Menurut Pjs Rektor INISNU Temanggung Sumarjoko, Rumah Moderasi Beragama merupakan sarana kontribusi kampus yang dipimpinnya itu untuk selalu menebarkan semangat toleransi di Temanggung khususnya dan Indonesia umumnya.

Dijelaskan dia, moderasi beragama menjadi kebutuhan wajib bagi bangsa Indonesia yang struktur sosial masyarakatnya sangat plural saat ini. Gejala-gejala radikalisme atas nama agama bisa kita rasakan beberapa tahun ke belakang semakin meningkat.

Dalam skala lokal, Temanggung memiliki potensi konflik atas nama agama mengingat semua agama hidup berdampingan. Masyarakat beberapa waktu yang lalu disuguhi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Penyerangan rumah ibadah dan kasus bulliying terhadap keyakinan manusia pernah terjadi di Kabupaten Temanggung yang di sinyalir menaikkan tensi sentimen agama. Maka diperlukan sebuah sarana antisipasi potensi konfik tersebut.

Guna memperkuat hubungan antaragama, INISNU Temanggung mendirikan Rumah Moderasi Beragama. Hal itu juga berangkat dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 897 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Rumah Moderasi Beragama.

Penandatangan prasasti oleh Direktur DIKTIS, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag

Kegiatan peresmian didampingi tokoh lintas agama, Kankemenag, dan Rektor. Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati, unsur kepolisian dan TNI, Rois Suriah PCNU sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Temanggung KH Yacub Mubarok, pengurus FKUB Ahmad Sholeh (Islam), Djumar (Hindu), Pdt. Supriyadi (Kristen), Handoko (Konghucu), Solikun (Budha Sanghapala).

Sumarjoko mengatakan secara substansi praktik moderasi beragama sesungguhnya sudah berlangsung lama di Temanggung. Namun demikian perlu diperkuat dengan hadirnya simbol moderasi yang lebih berbicara tentang sikap umat beragama dalam bingkai NKRI.

“Harapannya ke depan rumah moderasi menjadi pusat kajian dengan tetap mengedepankan toleransi beragama tanpa mengurangi keyakinan manusia,” imbuhnya. (*)

admin
the authoradmin

Tinggalkan Balasan