Wonosobo, Jawa Tengah – Halal Center INISNU Temanggung melakukan pengawasan terhadap pendamping proses produk halal (P3H) di Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kekeliruan dan menjaga kredibilitas pelaksanaan sertifikasi halal gratis/self declare.
“Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Halal Center INISNU Temanggung,” ujar Ketua Halal Center INISNU Temanggung, Abdul Wahab Fahrub. “Kami berkomitmen untuk selalu berhati-hati dalam melihat pengajuan dari pendamping halal.”
Pengawasan dilakukan dengan cara mengunjungi langsung para pendamping halal di tempat tinggal mereka. Tim dari Halal Center INISNU Temanggung memeriksa kelengkapan dokumen, melakukan wawancara, dan mengamati bagaimana pendamping halal melakukan tugasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa para pendamping halal bekerja dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Muchammad Iqbal Chailani, salah satu anggota tim pengawas.
Dalam kegiatan ini, Halal Center INISNU Temanggung juga menyerahkan sertifikat kepada para pelaku usaha di Desa Kaliwiro yang telah lulus verifikasi dan terbit sertifikat halalnya. Sertifikat ini merupakan bukti ke-halal-an produk produk UMKM di Desa Kaliwiro.
Selain itu, Halal Center INISNU Temanggung juga memberikan arahan kepada para pendamping halal tentang berbagai hal terkait dengan sertifikasi halal, seperti regulasi halal, prosedur sertifikasi halal, dan ketentuan syariat Islam tentang Halal.
“Kami berharap arahan ini dapat membantu para pendamping halal dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ujar Abdul Wahab Fahrub.
M. Iqbal Chailani, selaku pengurus Halal Center INISNU Temanggung, menambahkan bahwa pelaku usaha harus menjaga standarisasi halal dalam penggunaan alat dan bahan.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal,” kata M. Iqbal Chailani. “Para pelaku usaha harus menggunakan alat dan bahan yang telah tersertifikasi halal dan memastikan bahwa proses produksinya juga halal.”
Kepala Desa Kaliwiro, menyambut baik kehadiran Halal Center INISNU Temanggung yang membantu masyarakat desa Kaliwiro dalam memfasilitasi pembuatan sertifikat halal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Halal Center INISNU Temanggung atas bantuannya dalam membantu masyarakat desa Kaliwiro mendapatkan sertifikat halal,” kata Kepala Desa Kaliwiro. “Hal ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di desa kami untuk meningkatkan daya saing produk mereka.”
Muh Syaiful Bakhri, selaku pengurus Halal Center INISNU Temanggung, mengatakan bahwa Halal Center INISNU Temanggung akan terus mendorong sertifikasi halal di Kecamatan Wonosobo dalam rangka mensukseskan wajib halal bagi pelaku UMKM.
“Kami berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM di Kecamatan Wonosobo dalam mendapatkan sertifikat halal,” kata Muh Syaiful Bakhri. “Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan membantu mereka untuk memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas.”
Kegiatan pengawasan, penyerahan sertifikat, dan pengarahan ini disambut baik oleh para pendamping halal di Kecamatan Kaliwiro. Mereka merasa terbantu dengan kegiatan ini dan berkomitmen untuk bekerja dengan lebih profesional dalam membantu para pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Halal Center INISNU Temanggung atas kegiatan ini,” kata salah satu pendamping halal. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dan membantu kami dalam meningkatkan kualitas layanan kami.”
Halal Center INISNU Temanggung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap para pendamping halal di seluruh tempat tugas Pendamping halal yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sertifikasi halal gratis/self declare berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.