Artikel

Kebangkitan Islam, Melalui Perantara Ilmu Ekonomi

Judul: Islamisasi Ekonomi Antar Konsep dan Metodologi Melalui Pemikiran Muhamad Anas Zarqo

Jurnal: Mu’amalat : Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah

Penulis: Fatmawati Sungkawaningrum, Najib Mubarok

Akreditasi: 

Url: https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/muamalat/article/view/2358/1417

DESKRIPSI

Muhammad Anas Zargo ialah salah seorang ilmuwan muslim dalam bidang ekonomi Islam dari negeri Kuwait. Beliau sering menulis mengenai keuangan Islam serta ekonomi. Pada tahun 1990 ia mendapat anugrah oleh The Islamic Development bank atas kontribusinya dalam penelitian di bidang ekonomi Islam. Pengembangan ilmu ekonomi Islam saat ini masih dibilang belum semaju seperti ekonomi konvensional. Mayoritas peneliti dalam ekonomi Islam sejauh ini membedakan ekonomi sebagai sistem ekonomi dan ekonomi sebagai ilmu ekonomi. Mereka menekankan bahwa agama Islam menyediakan sistem ekonomi yang unik. Mereka mengikuti klaim ini dengan mengatakan bahwa ilmu ekonomi tidak berbeda dari satu sistem ekonomi ke sistem lainnya. (Economic Researcher, 2003)

Konsep berpikir ini, berarti mengatakan bahwa tidak mungkin untuk memiliki ilmu ekonomi yang Islam karena alasan yang sama. Untuk dapat membangun Ilmu matematika secara Islami maupun fisika secara Islami. Ada Pula yang mengklaim bahwa ilmu ekonomi sebuah produk sampingan dari sebuah peradaban tertentu dan ia tidak pernah memiliki hukum yang benar yang akan berlaku untuk sebuah sistem yang berbeda. Hal itu dikarenakan, ketika kita perlu membangun ilmu ekonomi Islam, maka kita harus membuang ekonomi sekuler dan membangun sebuah ekonomi Islam dari nol.

Ekonomi Islam belum berkembang seperti yang diharapkan, karena rentang waktu munculnya ekonomi Islam masih relatif pendek, baru muncul beberapa dekade terakhir. Sedangkan ekonomi konvensional sudah ada selama berabad-abad. (M. Faisol, 2010) Ekonomi dasar disebut sebagai semacam sarana ukur untuk mendapatkan suatu kajian maupun sebuah gerakan pendapatan atau pergerakan keuangan, hasi produksi, perdagangan, yang dapat menghasilkan ekonomi keuangan dalam konsep fiqh atau aturan yang berbeda dengan ekonomi Islam yang diatur oleh fiqh.

Dalam perkembangan secara sains maka ekonomi Islam juga mengalami pemahaman atau pemikiran yang berkembang karena dalam perkembangan zaman memang kita di tuntut untuk membaca kecepatan dan perkembangan ekonomi konvensional tersebut. Di mana itu bisa menjadi tolok ukur ekonomi Islam. (Konsep Pasar and others, 2014) 

Hingga kini perintah untuk mencerdaskan masyarakat Islam sangat diperlukan sebagai basic sains menuju kemajuan ekonomi Islam. Hal ini diperlukan sebuah perjalanan panjang menuju arah tersebut, dan sudah barang tentu laju perjuangan edukasi dapat berjalan dengan lancar dalam arti kata pasti akan ada pertentangan di dalamnya. (Qurratul A’yun Nailufarh, 2011)

Kita memiliki keyakinan bahwa ekonomi Islam membawa berkah dan maslahah dari segi agama, dari segi sosiologi, secara umum bahwa ekonomi Islam tidak seperti yang dilihat. Dalam bertransaksi atau bekerja sama, tidak ada yang dirugikan. Karena pada dasarnya prinsip ini membawa keadilan.

Dijelaskan bahwa pada prinsipnya ekonomi Islam itu memenuhi kebutuhan, tidak bermonopoli , dan tidak memenuhi keinginan seperti pada prinsip keinginan, namun ada koridor – koridor yang harus dipatuhi. Memang inilah berekonomi pada prinsipnya, akan tetapi untuk menuju ke arahnya diperlukan perjalanan yang tidak pendek. Di sana masyarakat sudah sedemikian ter-mind set dengan ekonomi konvensional. Untuk mewujudkan ekonomi yang Islam perlu adanya kepedulian dari diri kita sendiri dan lingkungan keluarga pada umumnya, sehingga berlanjut kepada sebuah kurikulum kepada masyarakat. (Researcher)

INTERPRETASI

Salah satu penyebab mengapa ekonomi Islam terkesan tertinggal? Alasannya adalah pertama, dalam faktanya ekonomi konvensional lebih dahulu masuk ke mindset umat Islam. Hal ini harus kita akui, walaupun sejarah pernah mencatat ekonomi Islam pernah jaya, lalu masyarakat begitu antusias mereka mendukung ekonomi konvensional. Salah satu penyebabnya adalah karena adanya undang – undang pendukung baik yang tertulis maupun tidak tertulis, di samping itu masyarakat kita selalu tertarik dengan inovasi ekonomi konvensional, secara otomatis itu yang mendukung ekonomi konvensional begitu menghegemoni. (Marwini, 2017)

Ketika umat Islam harus melaksanakan sebuah kemajuan dan kemauan yang nyata bukan sekadar wacana. Ketika budaya ini dibangun sekarang, maka akan dirasakan 20 tahun yang akan datang. Salah satu hal yang menakutkan dan menghambat kemajuan adalah ketakutan untuk miskin. Mengkhawatirkan tidak dapat makan esok hari. 

Ciri seorang Islam adalah bertawakal. Jika di artikan tawakal saja, yang patuh pada perintah Allah SWT dan meninggalkan larangan NYA, mentah seperti itu, bisa dipastikan gedung tadi jawabnya tidak bisa berdiri. Tawakal yang seperti ini menyebabkan kemunduran cara berpikir. Tawakal yang benar adalah sediakan tenaga yang terampil, sediakan bahan bangunan, sediakan konsultan bangunan yang berpengalaman, sediakan dananya dan lakukan SOP (standar operasional prosedur) serta aturan keselamatan nya, maka dengan sendirinya bangunan tersebut bisa berdiri dan siap digunakan. 

Perlu kita pahami bahwa bahasa yang nyata dalam pembangunan ekonomi Islam adalah bukan dengan seminar dan siaran, akan tetapi pembangunannya bisa di mulai dari praktikum sederhana seperti yang dijelaskan di atas. Adapun seminar dan buku dan sejenisnya adalah hanya alat bantu pelaksanaan. (Eka Sundansyahr, 2011)

Ekonomi Islam mulai muncul dengan adanya konferensi negara – negara muslim di tahun 1976. Ekonomi konvensional dipandang tidak mampu untuk mengatur dunia internasional. Dunia internasional akan mengakui ekonomi Islam jika Ekonomi Islam mampu tampil di dunia internasional dan terbukti mampu mengadakan kesejahteraan sosial terhadap masyarakat. Ekonomi Islam yang bermaslahat dan bermartabat sebagai manusia sehingga masyarakat secara otomatis akan tertarik dengan ekonomi Islam. (Rita, 2017)

Lalu ekonomi dengan sehat yang sesuai dengan syariah diajarkan secara akidah. Ketika telah ada di level pasar atau ekonomi dengan profit tidak enggan untuk berbagi kepada sesama tanpa melihat kultur, agama dan siapapun dia yang membutuhkan bantuan, di bantu, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah itu tidak ekspansif dan monopoli. Mampu menjalin kerjasama dengan dunia internasional dengan bantuan teknologi yang telah disediakan.

EVALUASI

Rasulullah telah memberikan sebuah contoh berbisnis, yakni harus senantiasa berperilaku ramah, tidak boleh mencela bisnis orang lain, membayar upah sebelum keringat kering, dan senantiasa meniatkan segala aktivitas sebagai sebuah sarana beribadah kepada Allah SWT. Adapun bisnis yang dilarang adalah tidak ada unsur khamr (minuman keras), tidak ada unsur riba ( bisa di ubah bentuk transaksinya agar tidak riba). Riba adalah hutang piutang dimana yang meminjam harus mengembalikan dengan jumlah yang lebih banyak dari yang dipinjam. Umat Islam mengikuti petunjuk Allah dan Rasulnya bahwa riba diharamkan. 

REKOMENDASI

Aktivitas bisnis merupakan sesuatu hal yang memberikan sebuah keuntungan. Bisnis yang diperbolehkan dalam ekonomi Islam adalah segala aktivitas yang dapat mendatangkan keberkahan. Terdapat hadist Rosulullah yang mengatakan bahwa 9 dari 10 rezeki adalah melalui perdagangan. Maka dari itu berdagang sangat dianjurkan dalam Islam.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan