Artikel

Korelasi Al-Qur’an dan Ekonomi Syariah

Ilustrasi saudinesia.id

Judul:  Interpretasi Al-Qur’an Menurut Pemikiran Abdullah Saeed Untuk Pengembagan Ekonomi Syariah

Jurnal: At-Tahdzib : Jurnal Studi Islam dan Mu’amalah

Penulis: Fatmawati Sungkawaningrum

Akreditasi: 

Url: http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/3986/3005

DESKRIPSI

Al-Qur’an adalah pedoman hidup umat Islam. yang dipahami secara universal dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.  Abdullah Saeed adalah tokoh yang mengeksplorasi interpretasi Al Quran. Perdebatan pemahaman Al Quran berdampak pada isu kontemporer tanpa mengorbankan kerangka keseluruhan Al Quran pada inti dan prakteknya. Penafsiran Al Quran mulai dari segi keyakinan, putusan hukum, perintah-perintah, larangan dan petunjuk. Kepercayaan meliputi percaya akan adanya Tuhan, adanya para Nabi, dan kehidupan sesudah mati. Peraturan terkait pernikahan, perceraian, dan pembagian warisan. Aturan yang diberikan terkait puasa, haji, bayar zakat. Aturan larangan terkait pencurian, berurusan dengan non muslim. 

Abdullah Seed mengungkapkan pendekatan dalam memahami Al-Qur’an secara kontekstual, lalu pendekatan yang fleksibel yang dapat mempertimbangkan konteks sosial historis dari Al-Qur’an itu sendiri. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana makna Al-Qur’an yang memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari.

Perubahan globalisasi, migrasi, revolusi ilmiah, teknologi, eksplorasi eksplorasi ruang angkasa, evolusi menuntut pemahaman Al Quran yang meningkatkan akan martabat manusia, interaksi antar agama yang lebih besar. Persepsi yang berubah dan struktur kelembagaan ini berdampak pada hukum dan aturan. (Annas Rolli, 2016)

Di dalam kemajuan teknologi dan era globalisasi sekarang ini yang berlaku adalah aturan atau sistem ekonomi konvensional atau kapitalis, di mana tidak ada pembatasan atau aturan dalam arti kata identic dengan mengesampingkan aspek maslahah kemanusaiaan. Siapapun yang berkuasa di dalamnya bisa saja membuat suatu aturan yang harus di berlakukan di dalamnya. Hal demikian itu bertentangan dengan sistem ekonomi islam.

 Islam menekankan pola kerja sama smart ekonomi dan psikologi ekonomi. Sebab yang diberlakukan dalam sistem ekonomi islam adalah maslahah segenap kehidupan, pemerataan, saling ikhlas dan tidak merusak tatanan. Ditanamkan aspek keadilan, pada masing – masing insan ekonomi yang terlibat di dalamnya. Mendapat hak haknya sesuai fiqih muamalah dalam berdagang, dan semua pihak juga dituntut untuk melaksanakan kewajibanya, dan system yang ribawi terbukti mendzalimi pihak lain. Dalam sistem ekonomi islam apapun yang dilakukan dalam kegiatan ekonomi harus berdasar pada zat atau materi yang halal.

Konsep kepemilikan harta telah diatur dalam fiqh muamalah. Harta dunia bukan hanya sekedar alat perjuangan mencapai atau mencari ridha Allah SWT, dan sesuatu yang diagungkan dalam mindset ekonomi umat. (Rita Setiyati, 2017)

INTERPRETASI

Dalam konsep pemahaman Al-Qur’an terdapat tiga pemahaman dalam mengidentifikasi isi Al-Qur’an yakni tekstual, semi tekstual, dan kontekstual. Dalam pendekatan tekstual adalah menganggap bahwa Al-Qur’an itu fix dalam pemaparannya. Aturan ini dapat berlaku untuk selamanya, tanpa mempertimbangkan konteks social historis pada abad ke-7, dimana hal tersebut adalah sebuah tradisi.

Sedangkan pendekatan kontekstual menekankan pada social historis dari isi al quran, untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam ranah politik, sosial historis, budaya dan ekonomi, sehingga konten al quran ini bisa diterapkan. Dalam menafsirkan al quran lebih didekatkan pada aspek social, aksiologi, dan antropologi untuk bisa diterapkan di jamannya. Interpretasi merupakan upaya manusia dalam berargumen bahwa tidak ada yang sakral dalam menerjemahkan ayat, memahami sahabat Nabi. 

Ketika menafsirkan al Quran harus berpemahaman bahwa orang-orang yang hidup di jaman Nabi adalah seperti kita, hanya dibatasi oleh konteks dan budaya, maka cendekiawan muslim saat ini harus lebih menggali dan mengeksplorasi budaya di zaman Nabi itu seperti apa, dan dikembangkan sebagai pengalaman kontemporer dan metode penelitian.

Banyak ayat al quran yang merujuk pada dua jenis makhluk di alam metafisika yaitu Tuhan dan wujudnya, seperti atribut dan karyanya. Yaitu tahta (arsy), Firdaus (surga), neraka ( nar), malaikat. Hal ini yang berkaitan dengan makhluk yang berada di luar pemahaman manusia. Beberapa ayat tentang Firdaus, dalam memperkirakan surga ke dunia yang tak terlihat, digunakan narasi yang populer, religius, historis dan mengikutsertakan imajinasi kita, yang menjadi produk imajinasi manusia. (Thoriq Aziz Jayana, 2019)

Salah satu tujuan teks al quran yang berorientasi historis tampaknya adalah untuk mengajar tentang moral. Pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa bersejarah ini dapat diidentifikasi dengan mengeksplorasi dampaknya pada orang di jaman modern ini.

Masalah utama umat islam di bidang penerapan aturan etikologi al quran terletak pada kesulitan membedakan antara bentuk tekstual dengan tujuan moral di belakangnya. Pemeriksaan ayat yang berhubungan dengan nash sering mengungkapkan bahwa al quran tidak membatalkan tujuan putusan, namun lebih memperkuat tujuan dengan mengubah putusan itu sendiri.dalam era saat ini banyak kalangan atau golongan manusia yang cenderung ingin diakui keberadaannya lebih tinggi dan lebih excellent dari yang lain,dan konsep dasar kemanusiaan secara sederhana adalah tidak boleh saling menindas dalam segala aspek,adakah unsur ini jaman sekarang masih terpelihara ( Sudansyahr).

Menalar dengan benar lewat hati akan lebih sehat, dalam keadaan perkembangan ekonomi dalam bentuk apapun banyak terjadi di masyarakat bahwa mereka justru minus dalam penghasilan dalam arti minus karena mindset yang tidak tepat. Ini secara tidak langsung menimbulkan kemiskinan terselubung dan inilah salah satu faktor kemunduran umat islam. Kita begitu tegas dalam berdebat tafsir dan pemahaman akan tetapi begitu lemah pertahanan ekonomi kita.

EVALUASI

Kita harus benar menyadari bahwa kita harus banyak lebih membuka hati dan pikiran. Tidak mudah menyalahkan pihak manapun yang berujung pertengkaran dan perdebatan yang tidak perlu kita selalu paham bahwa kita bisa menjadi konsumen yang mandiri. Tidak cepat heran dan terlalu kagum dengan sesuatu, karena rasa cepat kagum ini mengikis cara berpikir sehat. Kita di jebak dalam keputusan sesaat yang membawa masalah panjang di esok hari. 

REKOMENDASI

Manusia terlahir sebagai khalifah di muka bumi. Maka dari itu manusia hendaknya dapat berpikir kritis mengenai berbagai problematika baik dalam kehidupan maupun bidang ekonomi. Dalam menafsirkan ekonomi juga sangat beragam manusia dalam mengartikannya. Dunia dan ekonomi itu sangat luas maknanya. Dari semua sistem yang ada, keterbukaan dalam berpikir, dan visioner serta tetap berpegang pada asas halal haramnya suatu perkara dan pada akhirnya bisa menjadi duta agama dan ekonomi.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan