Temanggung, Distingsi.com– Bagi sarjana lulusan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung bisa mendaftarkan diri sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tahun 2025.
Hak dan Gaji ASN Badan Gizi Nasional
1. Status kepegawaian menjadi ASN Badan Gizi Nasional akan dibentuk dengan sistem atau mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Besaran gaji setelah menjadi ASN Badan Gizi Nasional nantinya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN. Kemudian akan ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas hingga lingkup pekerjaan.
Jadwal Pendaftaran SPPI 2025
Berikut ini adalah rincian jadwal pendaftaran SPPI 2025:
1. Pendaftaran online: dimulai pukul 00.00 WIB mulai tanggal 27 Desember 2024 sampai 15 Maret 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test selanjutnya secara offline: tanggal 20 Maret 2025
3. Peserta hadir di tempat tes: tanggal 5 April 2025
4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): tanggal 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, yakni sebagai berikut:
- Gelombang 1, hadir pada tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, bisa pulang namun belum diumumkan hasil kelulusannya.
- Gelombang 2 Hadir pada tanggal 19, test tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei akan diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus maka akan dipulangkan. Sementara, bagi yang lulus bisa bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
5. Pelatihan Dasar Kemiliteran: tanggal 5 Mei – 3 Juli 2025.
6. Pelatihan Manajeria: tanggal 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Syarat Daftar Pelamar ASN BGN SPPI Angkatan 3
Masih melansir dari sumber yang sama, berikut syarat daftar pelamar ASN BGN SPPI angkatan 3 tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usai 30 (Maksimal)
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S2 semua jurusan
4. Ijazah pelamar yang diakui yakni ijazah yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang sudah mendapat tujuan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan lantaran pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
7. Sehat jasmani dan rohani mencakup bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
9. Wanita tidak dalam kondisi hamil selama seleksi hingga 1 tahun penempatan pertama.
10. Mendapat persetujuan dari pasangan jika sudah menikah.
11. Tidak sedang terikat dinas/perjanjian kerja.
12. Surat izin dari instansi tempat bekerja jika saat ini bekerja.
13. Pendaftaran melalui laman https://spp-indonesia.com.
Dokumen yang Disiapkan
1. Surat lamaran.
2. Scan KTP dan kartu keluarga.
3. Foto berlatar belakang putih.
4. Scan ijazah dan transkrip nilai.
5. Scan sertifikat kursus/diklat (jika ada).
6. SKCK.
7. Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
8. Surat bebas narkoba.
9. Kartu BPJS aktif.
10. Kartu NPWP.
11. Form surat pernyataan bermeterai Rp10.000.
Jadwal Kegiatan
1. Pendaftaran online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 20 Maret 2025.
3. Pelaksanaan tes offline: 5 April – 3 Mei 2025.
4. Pelatihan dasar kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025.
5. Pelatihan manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Hak-Hak
1. Status kepegawaian akan diarahkan menjadi ASN di Badan Gizi Nasional.
2. Gaji sesuai ketentuan ASN ditambah tunjangan.
Lingkup Tugas
1. Bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
2. Mengkoordinasikan penyelenggaraan makan bergizi.
Catatan:
1. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada. Panitia berhak merubah jadwal.
2. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya.
3. Selama proses seleksi offline sampai dengan selesai pelatihan, peserta tidak diperkenankan/diberikan ijin meninggalkan tempat pelatihan.