Artikel

Meninjau Distribusi Pupuk Bagi Petani Di Kecamatan Rowosari

Judul: Analisis Bisnis Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Tinjau Dari Ekonomi Islam Di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal

Jurnal:  Jurnal Ekonomika dan Bisnis

Penulis: Sholeh Kurniandini, Abdul Wahab Fahrub

Akreditasi:

Url: https://journal.feb-uniss.ac.id/home/article/view/181

DESKRIPSI

Bagi petani pupuk adalah sebuah elemen penting dalam keberlangsungan tanam. Peranan penting dan strategis tersebut digunakan untuk peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. Maka dari itu pemerintah memiliki peran penting untuk senantiasa mendorong penggunaan pupuk secara efisien melalui berbagai kebijakan teknis, penyediaan dan distribusi maupun harga melalui subsidi.

Kebijakan subsidi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan melalui dari tahap perencanaan kebutuhan, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), besaran subsidi hingga sistem distribusi ke pengguna pupuk sudah sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 tahun 2011. Namun demikian, berbagai kebijakan tersebut belum mampu menjamin ketersedian pupuk yang memadai dengan HET yang telah ditetapkan.

Penulis dalam penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.  Penelitian meliputi bagaimana sistem distribusi pupuk serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap distribusi pupuk di daerah tersebut. Sebagai salah satu aktivitas perekonomian, distribusi menjadi bidang kajian terpenting dalam perekonomian. 

Distribusi menjadi posisi sangat penting dari teori mikro Islam karena pembahasa dalam bidang distribusi ini tidak berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek sosial dan politik oleh karena itu menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan Konvensional sampai sekarang(Heri Sudarsono, 2002).

Dalam ekonomi Islam sangat penting melindungi kepentingan setiap warganya, baik yang kaya maupun yang miskin dengan memberikan tanggung jawab moral terhadap si kaya untuk memperhatikan si miskin. Sistem ekonomi Islam menghendaki bahwa dalam dalam hal pendistribusian harus didasarkan pada dua sendi, yaitu kebebasan dan keadilan(Yusuf Qardawi, 1997).

Islam Pun melarang hal-hal yang menghambat proses pendistribusian, yaitu: penimbunan Islam melarang penimbunan yang dapat menghambat pendistribusian barang sampai konsumen penimbunan dilarang supaya barang tidak hanya beredar hanya di kalangan orang-orang tertentu(Salah as-Sawi & ‘ Abdullah al- Muslih, 2008).

INTERPRETASI

Dari teori distribusi dalam ekonomi kapitalis dilakukan dengan cara memberikan kebebasan memilki  dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat, sehingga setiap individu masyarakat bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu dan sesuai dengan faktor produksi yang dimilikinya dengan tidak memperhatikan apakah pendistribusian tersebut merata dirasakan oleh semua individu masyarakat atau hanya bagi sebagian saja. 

Teori yang diterapkan oleh sistem kapitalis ini adalah salah dan dalam pandangan ekonomi islam adalah dzalim sebab apabila teori tersebut diterapkan maka berimplikasi pada penumpukan kekayaan pada sebagian pihak dan ketidakberdayaan di pihak yang lain (Hendrakusuma, 2018).

Adanya kegiatan distribusi ialah salah satu fungsi pemasaran yang sangat penting dilaksanakan. Dengan kegiatan distribusi seseorang dapat memperluas dan mengembangkan dan memperluas arus barang dan jasa mulai dari produsen hingga dapat sampai ke tangan konsumen sesuai dengan jumlah serta waktu yang telah ditentukan.

Pemilihan proses distribusi merupakan suatu masalah yang sangat penting sebab kesalahan dengan pemilihan proses distribusi dapat memperlambat proses penyaluran barang atau jasa kepada konsumen atau pemakai, guna mengetahui lebih jelas mengenai pengertian distribusi.

Dari pemaparan diatas dalam kegiatan distribusi harus adanya sarana dan tujuan supaya kegiatan distribusi dapat berjalan sebagai mana mestinya. Di dunia bisnis distribusi diartikan sebagai usaha melancarkan penyebaran sumber daya sehingga kesejahteraan dapat merata dirasakan oleh setiap elemen. 

Artinya, distribusi terjadi karena aktivitas ekonomi, seperti kegiatan jual beli dan dunia kerja. Fungsi distribusi dalam aktivitas ekonomi pada hakekatnya mempertemukan kepentingan produksen dengan konsumen dengan tujuan kemaslahatan umat(Ali Sakti, 2007).

Secara umum, Islam mengarahkan kegiatan ekonomi berbasis akhlak al karimah dengan memujudkan kebebasan dan keadilan di setiap aktifitasnya. Distribusi didalam ekonomi Islam pada nilai-nilai manusiawi yang sangat mendasar dan penting yaitu antara lain:

  1. keadilan
  2. kebebasan
  3. tolong menolong

EVALUASI

Distribusi pupuk bersubsidi di kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal adalah salah satu hal yang sangat membantu petani dalam proses tanam. Mereka dapat memperoleh pupuk dari kelompok tani masing-masing. Hal ini sangat menguntungkan petani yang tergabung dalam kelompok tani, melihat fenomena bahwa pupuk tidak diperjual belikan secara bebas. 

REKOMENDASI

Distribusi pupuk seharusnya bisa merata tidak hanya pada petani yang mengikuti atau tergabung dalam kelompok tani. Ketika pupuk dipersulit, harga jual produk pertanian turun dan tidak sesuai modal. Pasti banyak petani yang akan mengalami kerugian. Imbasnya adalah banyak petani yang menggadaikan lahan atau bahkan menjualnya atau menjadikannya sebuah bangunan. Pemerintah bersama kementerian terkait harus konsen dengan masalah, supaya petani Indonesia bisa sejahtera.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan