Oleh Kuni Masrohati Ulya
Mahasiswa INISNU Temanggung
Anak-anak adalah penerus Bangsa, dan pemerintah kita menyatakan dalam Undan-undang no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajarsesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pentingnya mekindungi dan memberikan pendidikan yang layak, karena menentykan kemajuan Negara kita.Pemerintah juga mengatur pendidikan anak secara spesifik pada UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 butir 14 dikatakan bahwa: “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani , agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Selanjutnya pada pasal 28 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Untuk meningkatkan kualitas PAUD, pengelola PAUD dapat memakai Standar Nasional Pendidikan (SNP) PAUD yang tertuang dalam Permendikbud 146 Tahun 2014. Standar kualitas PAUD dapat dipisah menjadi kategori berikut:
Standar Tingkat Pencapaian Anak
Standar Isi
Standar Proses
Standar Penilaian
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pengelolaan
Standar Pembiayaan.
Untuk menjadi lembaga PAUD yang berkualitas , paling tidak harus memenuhi standar PAUD yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan permendikbud tersebut. Peningkatan mutu dan kualitas lembaga PAUD sangatlah penting, karena sebagai tempat belajar anak-anak yang sedang berada pada masa-masa emas perkembangannya.
Tentunya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah tidaklah mudah, perlu biaya dan sumber daya yang tidak sedikit, terutama lembaga PAUD swasta seperti RA Masyithoh Caruban Kandangan ini. Untuk menyiasatiny, perlu manajemen PAUD yang tepat dan efisien . Pengelola dan pemilik lembaga PAUD dapat memfokuskan pada 7 kriteria dibawah ini, agar lembaga Paud menjadi berkualitas dan tetu saja diminati oleh para orang tua anak.
Manajemen RA Masyithoh Caruban Kandangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar diminati orang tua murid ,
Fokus pembelajaran ini bisa disesuaikan dengan kondisi Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan sosial –budaya lingkungn dimana anak tumbuh.
Mengajarkan sikap sehari-hari yang bisa dirasakan orang tua mereka langsung ;
Jika orang tua melihat dan merasakan langsung hasil pendidikan anaknya di RA Masyithoh Caruban Kandangan Temanggung , secara otomatis orang tua akan senang dan bangga pada anaknya . Rasa senang dan bangga ini akan membuat para orang tua menceritakannya pada kenalan dan orang disekitarnya , sehingga orang tua akan mudah merekomendasikan Lembaga RA Masyithoh Caruban Kandangan Temanggung ke tetangga dan teman kerjanya,
Salah satu hal yang bisa kita coba adalah mengajarkan mengucapkan salam saat masuk rumah dan cara menyampaikan permintaan kepada orang tua dengan cara yang baik atau berbisik.
Kebanyakan anak-anak menyampaikan permintaan kepada orang tua dengan berteriak merengek dan kadang disertai tangisan. Kebiasaan ini sering membuat orang tua malu, karena didengar oleh tetangga atau orang sekitarnya.
Membangun komunikasi yang baik antara lembaga RA dan orang tua
Komunikasi yang baik akan menyelaraskan pemahaman antara orang tua dan para pengajar di RA Masyithoh Caruban Kandangan Temanggung. Misalnya tentang berbagi dengan teman, seringkali RA mengajarkan agar anak berbagi dengan teman bermainnya sedangkan orang tua melarang anaknya berbagi dengan temannya.