Artikel

Reformasi Pendidikan Islam dalam Prespektif Harun Nasution

Sumber Gambar: Pesantren Darus Sunnah

Judul: Pemikiran Harun Nasution Tentang Pendidikan dan Relevansinya Dengan Pendidikan di Era Modern

Jurnal: Manazhim : Jurnal Manajemen dan Ilmu Pendidikan 

Penulis: Muchammad Iqbal Chailani 

Akreditasi: Shinta 4

Url: https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=Dp1tlNIAAAAJ&citation_for_view=Dp1tlNIAAAAJ:u5HHmVD_uO8C

DESKRIPSI

Pendidikan ialah sebuah usaha yang yang dapat memperbaiki tingkah laku dan adab seseorang. Sedangkan Pendidikan Islam ialah kegiatan yang dilakukan secara sadar serta terencana dengan cara menumbuhkembangkan, memperbaiki, memimpin, melatih, mengasuh peserta didik agar ia secara aktif dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya dengan tujuan  memiliki kekuatan spiritual keagamaan, ilmu, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalani hidup di dunia dan menuju akhirat sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Maragustama, 2012)

Harun berpikir bahwa harus adanya reformasi dalam pendidikan Islam. Kebanyakan masyarakat Indonesia memilki anggapan bahwa Islam adalah sebuah ajaran yang sempit serta konvensional. Hal ini disebabkan karena pendidikan Islam berpusat pada ajaran fiqh dan ibadah. Menurut Harun Nasution tidak dapat dipungkiri   lagi   bahwa   akal   memiliki kedudukan dalam wilayah agama Islam, yang penting dalam hal ini adalah menentukan dan menjelaskan batasan-batasan akal, sebab kita semua meyakini bahwa hampir semua kaum muslimin berupaya dan berusaha mengambil manfaat akal  dalam  pengajaran  agama  Islam  dan  penjelasan  keyakinan  agama  secara argumentatif.

Harun Nasution adalah seorang tokoh pendidikan dari Indonesia yang lahir di Pemantang Siantar, Sumatera Utara. Ayahnya seorang ulama ibunyapun masih memilki garis keturunan ulama. Harun kecil pertama kali mengenyam pendidikan di Sekolah Dewasa milik Belanda yakni Hollandsch-InLandshe School (HIS). Setelah itu pada tahun 1934 Ia meneruskan studinya ke Moderne Islamietische Kweekschool (MIK) dan tamat di sekolah tersebut pada tahun 1937.

Dalam jenjang pendidikan tinggi, Harun Nasution berkesempatan untuk menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo Mesir Fakultas Ushuludin pada tahun 1940. Setelah itu Harun Nasution melanjutkan perjalanan studinya ke Mesir tepatnya di Al Dirasah Al Islamiyyah namun terhambat biaya, maka studinya tidak dapat dilanjutkan. Akhirnya Ia menerima beasiswa dari Institute Of Islamic Studies McGill di Montreal Kanada sehingga pada tahun 1962 ia melanjutkan studinya di Universitas tersebut.

Akhirnya Ia menerima beasiswa dari Institute Of Islamic Studies McGill di Montreal Kanada sehingga pada tahun 1962 ia melanjutkan studinya di Universitas tersebut. Kemudian pada tahun 1965 Harun Nasution berhasil memperoleh gelar Magister of Art (MA) dalam Studi Islam dengan judul tesisnya The Islamic State in Indonesia : The Rise of The Ideology, The Movement for Its Creation and The Theory of The Masjumi. Tiga tahun kemudian tepatnya pada tahun 1968 , Harun Nasution mendapatkan gelar  Doktor (Ph.D) dalam Studi Islam di McGill  Kanada, dengan disertasi yang berjudul : The Place of Reason in Abduh’s Theology. Its Impact on His Theological System and View.

Pada tahun 1969 ia kembali ke tanah air dan memulai kariernya sebagai pendidikn di IAIN Jakarta. Gagasan utama dari seorang Harun Nasution ialah mengenai perubahan pola pikir masyarakat luas mengenai Islam. Ia berpendapat bahwa pengetahuan ada yang tidak pernah memiliki batas dan memiliki batas. Maka dari itu orang harus senantiasa untuk selalu belajar dan mencari tahu mengenai berbagai hal.

INTERPRETASI

Harun adalah salah satu tokoh yang membangkitkan pembaharuan islam dalam ruang lingkup yang luas. Terdapat tiga langkah yang populer dikenal dengan “Gebrakan Harun” yaitu, Pertama, Meletakkan pemahaman yang mendasar dan menyeluruh terhadap Islam. Menurutnya dalam Islam terdapat dari dua ajaran pokok yatiu Ajaran yang bersifat absolut dan mutlak benar, universal kekal, tidak berubah dan tidak diubah. Dan yang selanjutnya ajaran yang memilki sifat yang sama namun masih boleh diubah.

Kedua, Langkah pertama yang beliau lakukan ketika diberikan mandat sebagai rektor IAIN Jakarta pada tahun 1973 adalah merevisi kurikulum IAIN di seluruh Indonesia. Hal yang paling terlihat adalah ketika mata kuliah pengantar ilmu agama, filsafat, teologi dan metode riset di masukkan dalam kurikulum IAIN guna mengubah pandangan mahasiswa tentang Islam. 

Ketiga, Di tahun 1982, bersama dengan menteri Agama kala itu berusaha untuk membentuk fakultas pascasarjana karena kala itu belum ada organisasi sosial yang berprestasi melakukan pimpinan umat Islam masa depan. Gagasan Harun Nasution dalam pembaharuan Islam selaras dengan perkembangan teknologi di dunia modern.

Hakikat dari pembaharuan Islam adalah sebuah usaha reinterpretasi berkelanjutan dan secara eksplisit ditujukan terhadap mengembangkan fitrah keberagamaan (religiusity) peserta didik (mahasiswa) agar supaya lebih mampu dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam sesuai dengan semangat kemajuan zaman. Implikasi dari pengertian ini adalah pendidikan Agama Islam merupakan komponen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. (Iqbal, 2019) Semangat pembaharuan Islam adalah salah satu usaha untuk membentuk insan kamil yang berlandaskan pada Alquran dan Sunnah.

Pemikiran besar dari Harun ini diharapkan dapat membuka pikiran masyarakat bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia tidak serta merta langsung dari Allah, tanpa bisa di rasio dengan akal manusia. Jadi intinya segala sesuatu dapat terjadi karena takdir yang telah Allah berikan namun ada hukum sebab-akibat yang selalu dapat dinalar oleh pikiran manusia berdasarkan sumber Islam yang baik.

EVALUASI

Adanya gebrakan dari pemikiran dari Harun Nasution termasuk dalam tradisi perguruan tinggi Islam. Seperti pertama, memasukkan strategi pembelajaran yang dapat mengasah keterampilan mahasiswa mengenai Islam melalui diskusi dan seminar. Kedua, Harun juga menuntut para mahasiswa untuk menulis sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan. Ketiga, Mahasiswa dituntut untuk dapat memahami Islam secara universal.

REKOMENDASI

Setiap pendidik harus membaca pemikiran, gagasan dan gagasan Harun Nasution supaya pemikiran mengenai revolusi pendidikan Islam dapat dilaksanakan. Selain itu pendidik yang telah memahami pola pemikiran Harun akan lebih fleksibel dalam menerapkan pendidikan. Dan senantiasa untuk berbenah untuk dapat menyesuaikan pendidikan beserta polanya dalam era perkembangan teknologi.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan