Artikel

Urgensi Memahami Nilai Tasawuf dalam Tradisi Nyadran

Ilustrasi Unair

Judul: Penguatan Nilai-Nilai Sufiisme dalam Nyadran Sebagai Khazanah Islam Nusantara

Jurnal: Jurnal Islam Nusantara

Penulis: Hamidulloh Ibda

Akreditasi: 

Url: https://jurnalnu.com/index.php/as/article/view/92

DESKRIPSI

Nyadran merupakan salah satu tradisi Islam Nusantara yang masih lestari hingga kini. Dalam setiap prosesi nyadran terkandung selalu mengandung budaya lokal serta nilai-nilai keislaman. Dari segi etimologis, nyadran diambil dari berbagai bahasa. Pertama, Bahasa Indonesia, dalam KBBI (2010), nyadran dari kata sadran-nyadran yang berarti mengunjungi makam pada bulan Ruwah untuk memberikan doa kepada leluhur (ayah, ibu, dan lainnya) dengan membawa bunga atau sesajen. Kedua, Bahasa Sansekerta, sradha artinya keyakinan. Ketiga,  dalam Bahasa Jawa, nyadran diambil dari kata sadran yang artinya Ruwah Sya’ban lantaran dilakukan sebelum Ramadhan.

Dalam sejarahnya, nyadran merupakan akulturasi budaya Jawa-Hindu dengan Islam. Sebelum agama Islam masuk Jawa, masyarakat sudah mempunyai suatu adat yang menghormati roh leluhurnya. Praktik nyadran di tiap daerah memiliki keragaman menarik. Di Kabupaten Boyolali, misalnya, nyadran diartikan suatu proses mengirimkan doa kepada para leluhur yang sudah meninggal dunia. 

Nyadran menjadi tradisi turun temurun dari nenek moyang dan waktu pelaksanaannya tanggal 15 Ruwah. Proses nyadran yang pertama yaitu besik kubur (membersihkan pemakaman), dilanjutkan berdoa bersama. Setelahnya, inti nyadran yaitu bertukar makanan yang mereka anggap sebagai sedekah. Terakhir berupa pambagyo tamu atau penerimaan tamu dari luar daerah untuk saling bersilaturahmi dan menikmati hidangan. Tujuan pambagyo tamu ini sebagai rasa syukur dan sebagai sarana menyambung persaudaraan antar sesama manusia. Pambagyo tamu inilah menjadi ciri khas dari tradisi nyadran di Boyolali, khususnya di Kecamatan Cepogo (Mukhlis Mubarok, 2017)

Setiap daerah memiliki berbagai tujuan mengadakan tradisi nyadran, namun intinya sama yakni  mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat dengan adanya hasil panen melimpah,  menghormati para leluhur yang telah berjasa dalam membuka lahan (babat alas) sebagai tempat huni masyarakat sekaligus mencari kehidupan, nyadran dapat memperkuat solidaritas antar masyarakat serta melestarikan budaya yang ada.

Nyadran juga disebut dengan sedekah bumi, yang  menjadi jenis tradisi masyarakat yang merupakan hasil konvensi atau kesepakatan bersama untuk dipersatukannya (akulturasi) budaya Jawa asli dengan nilai-nilai Islam. Dalam nyadran, terdapat budaya Jawa lama yaitu budaya penyajian kemenyan di pemakaman leluhur, tabur bunga, tanam telur di pemakaman, makan bersama di dekat pemakaman, membawa gunungan (makanan hasil bumi), kemudian ditampilkan beberapa kesenian daerah seperti gamelan Jawa, tarian masal (tayuban), wayang kulit, dan lainnya. Unsur-unsur Islami yang dilakukan pada prosesi nyadran itu berupa doa bersama di pemakaman (ziarah kubur), membaca tahlil (tahlilan), istighosahan, dan ceramah agama di malam hari (Ichmi Yani Arinda R, 2014)

Biasanya masyarakat melaksanakan nyadran pada bulan Sya’ban atau dalam  kalender Jawa disebut Ruwah. Lazimnya, nyadran dilakukan dengan ziarah ke makam-makam leluhur atau orang besar (para tokoh) yang berpengaruh dalam menyiarkan agama Islam pada masa lalu. Masyarakat di satu daerah memiliki lokasi ziarah masing-masing. Semisal di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, nyadran dilaksanakan di makam punden dan makam leluhur. Tujuan utama dari upacara ini adalah rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan atas rezeki yang diberikan. (Hamidulloh Ibda, 2018)

INTERPRETASI

Banyak nilai-nilai terkandung dalam ritual nyadran. Tradisi ini tidak sekadar masalah makam/kuburan, namun erat kaitannya dengan kegiatan religius seperti doa, tahlilan, yasinan, manaqiban, pengajian, hingga wujud kemesraan dengan Allah dan alam. Di situlah nyadran memiliki akar-akar sufisme tinggi yang harus dikuatkan. (Hamidulloh Ibda, 2018)

Melaksanakan tradisi nyadran bukan hanya semata-mata hanya untuk menyediakan berbagai kudapan dan makan bersama. Melainkan terdapat nilai sufisme. Sementara nilai-nilai sufistik itu sendiri terbagi atas beberapa poin. Pertama, syauq (kerinduan), yaitu rasa rindu yang bersumber dari hati yang merupakan buah cinta yang mendalam. Nilai syauq terangkum dalam mahabbah (kecintaan), yaitu rasa cinta dari lubuk hati yang paling dalam. Kedua, nilai tarkus syahwat (menahan hawa nafsu), yaitu ajaran menahan hawa nafsu dan mengendalikannya ke jalan yang diridhai Allah. Ketiga, muhasabatun nafs (introspeksi diri), yakni upaya memperhitungkan, menilai, mempertimbangkan, atau menelaah ihwal diri. Keempat, at-taubah (taubat) merupakan upaya meminta ampun kepada Allah Swt berdasarkan kesadaran dirinya bergelimang dosa. Nilai ini sebagai produk dari muhasabatun nafsi. Kelima, zuhud (orientasi ukhrawi/asketisme), wujudnya meninggalkan dan tidak menyukai dunia secara berlebihan serta mengenyampingkan hal-hal duniawi untuk menuju, menyukai dan memuliakan hal-hal ukhrawi (Fadlil Yani Ainusyamsi, 2009). 

Kunci sufisme ada pada kesadaran hati, kebebasan dan keriangan jiwa dengan sikap mengakui batasan-batasan lahiriah. Alasan sebagian besar kajian sufisme saat ini tidak menggunakan partikel sense atau perasaan yang dialami karena pengalaman, melainkan karena sifat kesadaran hati itu sendiri sangat alamiah, yang sebenarnya merupakan intisari dari sufisme (Mohammad Wardi, 2014). Salah satu ibadah sunnah atau dalam hal ini ibadah muamalah adalah nyadran. Dalam hal ini, nyadran menjadi bentuk laku tasawuf yang memiliki nilai-nilai sufisme tinggi sebagai wahana mendekatkan dan berserah diri pada Allah dan menjaga alam. 

EVALUASI

Memahami sebuah tradisi bukan hanya dilakukan menggunakan satu kacamata maupun satu sudut pandang semata. Ketika nyadran dipandang dan dipikir sebagai sarana bid’ah karena menyediakan makanan bagi leluhur. Nyatanya pandangan tersebut tidak benar. Seorang yang memandang demikian belum memahami esensi dalam nyadran itu sendiri. Sehingga terkesan kaku dalam menanggapi berbagai tradisi yang ada.

REKOMENDASI

Memperbanyak khasanah dan ilmu pengetahuan termasuk mengaitkan tradisi dengan kaca mata Islam akan membuat pikiran kita terbuka. Wawasan lebih luas sehingga tidak mudah mendikte dan mengkotak-kotakkan sembarang orang. Dalam penelitian ini terbukti bahwa tradisi nyadran syarat akan makna yang mendalam dan ditinjau dalam berbagai konteks.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan