Nasional

Wacana Kemendikbud Memasukkan Sekolah Adat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Hasil tangkap layar https://itjen.kemdikbud.go.id/web/perhatian-kemendikbudristek-kepada-sekolah-adat/Hasil tangkap layar itjen.kemendikbud

DISTINGSI- Wacana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dikabarkan akan mengupayakan supaya sekolah adat dapat masuk dalam sistem pendidikan nasional.

Dilansir dari Antaranews.com Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbukristek Hilmar Farid ketika ditemui dalam Sarasehan Pendidikan Masyarakat Adat di Jakarta pada Rabu, mengungkapkan alasan dasar mengenai sekolah adat yang dapat pula masuk sistem pendidikan nasional. Mereka harus memperoleh hak yang sama karena juga sebagai warga negara indonesia.

Farid menilai bahwa sistem sekolah modern dan sekolah adat dapat saling berkontribusi dan berbagi ilmu satu sama lain.

“Sebenarnya sebagai lembaga pendidikan non formal, sekolah adat telah masuk dalam sebuah sistem pendidikan nasional. Hal yang sedang diupayakan adalah menghubungkan dengan pendidikan formal,” Katanya.

Farid menambahkan bahwa sekolah adat dapat menjawab berbagai permasalahan di tingkat lokal, hal ini disebabkan karena cakupan wilayah sekolah berada di lingkungan masyarakat sekitar. Pendidikan nasional memiliki sifat abstrak sehingga sering tertinggal. 

Kedepannya akan ada kebijakan yang mengatur teknis mengenai sebuah sistem penilaian, perekrutan guru, beserta kualifikasinya.

Sebuah kebijakan dibuat dengan sangat hati-hati hal ini dikarenakan jumlah satuan pendidikan di Indonesia mencapai ratusan ribu unit.

Maka dari itu, dia menjelaskan mengenai pentingnya sebuah kebijakan yang memiliki dampak yang banyak terhadap masyarakat.

Menurut data Kemendikbud Ristek, sampai bulan September 2023 jumlah sekolah adat di Indonesia yang tercatat mencapai 1223 sekolah.***

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan