Plurium Litis Consortium: Pengertian, Tujuan, dan Implementasi
DISTINGSI.com - Dalam sistem hukum, dari studi yang dilakukan redaksi distingsi.com, memang terdapat prinsip yang dikenal sebagai plurium litis consortium, yang sering kali disebut sebagai "gugatan kurang pihak." Prinsip ini mengatur tentang kemampuan beberapa individu atau kelompok untuk bergabung dalam satu gugatan hukum sebagai pihak yang mengajukan tuntutan atau membela diri. Dalam artikel yang disusun redaksi distingsi.com ini, kita akan...




















