TEMANGGUNG, Distingsi.com – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, guna memperjuangkan nasib para petani tembakau yang terancam akibat menurunnya daya beli industri terhadap produk panen mereka. Terlebih, menghadapi masa panen raya yang sebentar lagi tiba, nasib mereka justru masih terkatung-katung sampai saat ini. Usai menggelar visit industri ke berbagai wilayah sentra industri rokok, kini dirinya tengah mengupayakan audiensi dengan pihak pemerintah pusat.
Agus menyebut, pihaknya kini tengah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah pusat, yakni dengan melayangkan surat permohonan audiensi terkait kondisi pertembakauan dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kami hanya bisa terus berikhtiar. Pemerintah Kabupaten Temanggung menggandeng perwakilan DPRD dan Tim Komite Pertembakauan telah menggelar visit industri ke sejumlah daerah pusat industri rokok mulai Kudus, Malang, dan Kediri. Kini, kami juga terus berusaha menjajaki komunikasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya, Kamis (19/6).
Hal tersebut, menurutnya, merupakan respon atas beragam keluhan para petani, akibat ketidak pastian nasib penjualan hasil panenan tembakau mereka yang selama ini hanya bertumpu pada serapan dari pihak pabrikan rokok. Terlebih, sejauh ini petani juga sudah merampungan masa tanam. Kendati terombang-ambing, namun para petani beralasan tetap menanam tembakau karena komoditas ini sudah menjadi nafas dan tradisi yang mendarah daging.
Adanya pernyataan sejumlah pabrikan besar yang belum akan membeli produk tembakau petani, tampaknya menjadi petir di siang bolong. Pasalnya, olahan tembakau hanya bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi rokok saja, alias belum ditemukan alternatif penggunaan lain yang memiliki nilai ekonomis setara.
“Susah beralih menjadi produk lain. Selain menjadi tradisi, menanam tembakau juga menjadi alternatif terbaik saat musim kemarau, dimana petani sulit mendapatkan air. Rata-rata memang di lahan wilayah pegunungan. apalagi tembakau adalah jenis tanaman yang tahan panas,” bebernya.
Berhembusnya kabar bahwa pabrikan rokok golongan I yang hiatus pembelian sejak tahun 2024 hingga musim panen tahun 2025, salah satunya PT Gudang Garam, menjadi petaka tersendiri mengingat tembakau merupakan sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Temanggung. Terlebih, sebanyak 14 dari 20 wilayah kecamatan yang ada merupakan sentra penghasil tembakau. Sedangkan multiplier effect yang dihasilkan, berpengaruh hingga ke 6 kecamatan lain dan daerah penyangga di sekitar Temanggung.
Sebagai catatan, saat salah satu pabrik besar, sebut saja PT Gudang Garam, tidak melakukan pembelian atau serapan produk tembakau petani pada tahun 2024 lalu, Kabupaten Temanggung kehilangan perputaran uang sekitar hingga Rp 1,2 sampai 1,6 triliyun.
Namun demikian, perusahaan rokok dan petani seolah tak memiliki daya, mengingat regulasi kenaikan cukai rokok dari pemerintah pusat semenjak tahun 2020 justru tak berhenti. Tujuan pemerintah sebenarnya adalah untuk menaikkan pendapatan dari sektor cukai dan menurunkan prevelensi rokok di masyarakat. Tetapi sebaliknya, pendapatan APBN justru berkurang, tetapi prevelensi rokok juga enggan menurun.
“Mahalnya harga rokok justru memicu masalah baru. Yakni kian maraknya rokok ilegal non cukai dengan tingkat penyebaran yang masif. Info per hari ini, angka peredaran rokok tanpa cukai di masyarakat telah menyentuh angka 40 persen. Itu menurut penelitian dari UGM,” urainya.
Agus menyebut, dua faktor itulah yang menjadi biang keresahan para petani hingga industri. Sebagai salah satu solusi alternatif, pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan kepada pabrikan yang memiliki tingkat penjualan bagus, khususnya golongan menengah ke bawah untuk mengakomodir hasil panen petani tembakau. Meski dibarengi dengan beragam ketentuan khusus.
“Terlepas dari pro dan kontra tembakau atau rokok, harapan kita, pemerintah bisa mendengarkan jeritan ini. Siapa tahu ke depan ada kebijakan penurunan tarif cukai yang dibarengi langkah preventif menangani maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Kalau terjadi, jelas ini adalah angin segar. Kita tidak tahu sebenarnya bahan baku rokok ilegal itu dari mana. Beda dengan pabrikan golongan satu yang sudah jelas riwayat bahan bakunya,” harapnya.
Sementara itu, menanggapi keresahan para petani hingga industri rokok, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyebut bahwa pihaknya merasa prihatin dengan kondisi yang menimpa dunia pertembakauan saat ini. Selain daya serap industri yang anjlok, petani juga masih dihadapkan dengan adanya para pelaku impor tembakau asal luar negeri yang membanjiri Indonesia. Imbasnya, daya jual tembakau lokal milik petani juga mengalami penurunan.
“Kita juga masih berjuang untuk melawan rokok ilegal yang harus menjadi perhatian khusus bersama. Prihatin sebenarnya, mengingat para pengusaha rokok harus membayar cukai di awal tahap produksi rokok. Terkait ancaman gangguan pertumbuhan ekonomi, sudah seharusnya kita menyiapkan sekoci,” tegasnya. (DST33/rls).