ArtikelNasional

Halal Center INISNU Temanggung Ikuti Penyusunan Kode Etik LP3H & P3H di Jakarta

Jakarta, 31 Januari 2025 – Halal Center INISNU Temanggung turut serta dalam kegiatan Penyusunan Kode Etik Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) & Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang diselenggarakan di Aula Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 25 perwakilan LP3H dari seluruh Indonesia.

Acara dibuka oleh Muhammad Farid W., selaku Direktur Bina Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kode etik bagi LP3H serta membahas pembentukan asosiasi LP3H sebagai wadah koordinasi dan penguatan lembaga pendamping halal di Indonesia.

Sesi berikutnya diisi oleh Yanis Naini dari Direktorat Sertifikasi Halal. Ia menegaskan bahwa integritas harus selalu dijaga oleh LP3H dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai sanksi yang akan diterapkan jika ada LP3H yang melanggar kode etik serta mengingatkan agar LP3H dan P3H lebih teliti terhadap kesalahan kecil, seperti kesalahan input foto dalam sistem sertifikasi halal.

Hasil dari pertemuan ini antara lain:

  1. Terpilihnya Gus Gorbiyan K. (S.T) dari Halal Hero sebagai Ketua Asosiasi LP3H se-Indonesia.
  2. Ketua Halal Center INISNU Temanggung, Abdul Wahab Fahrub, M.Pd., terpilih sebagai salah satu anggota Steering Committee untuk Asosiasi LP3H se-Indonesia.
  3. Disepakati bahwa tanggal 31 Januari 2025 menjadi hari lahirnya Asosiasi LP3H se-Indonesia.

Dengan terbentuknya Asosiasi LP3H, diharapkan pendampingan produk halal di Indonesia semakin kuat dan profesional, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH dan LP3H di seluruh Indonesia.

Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman serta kendala yang mereka hadapi dalam mendampingi proses sertifikasi halal. Beberapa tantangan yang disampaikan oleh peserta antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, perlunya peningkatan pelatihan bagi pendamping halal, serta kendala teknis dalam sistem sertifikasi halal berbasis digital.

Sebagai langkah lanjutan, BPJPH berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pelatihan bagi LP3H agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya kode etik yang jelas dan asosiasi yang solid, diharapkan ekosistem halal di Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di tingkat global.

Dalam forum ini, para peserta juga mendiskusikan pentingnya sinergi antara LP3H, BPJPH, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses pendampingan halal berjalan lebih efektif. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.

Tak hanya itu, pembahasan mengenai digitalisasi sistem sertifikasi halal juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Para peserta sepakat bahwa penggunaan teknologi yang lebih canggih dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pemrosesan data dan sertifikasi halal, serta meminimalisir potensi kesalahan administratif.

Ke depan, LP3H diharapkan dapat terus meningkatkan perannya dalam membantu pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memperoleh sertifikasi halal. Dengan bimbingan dan pendampingan yang lebih intensif, UMKM di Indonesia dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar domestik maupun global.

Anisa Rachma Agustina

Tinggalkan Balasan